spotrsbook kasino online game slot angka 4d poker online permainan tangkas livestream
sbobet ibcbet mr8
sbobet casino ibcbet casino ion klub idn
joker
isin4d
tangkasnet
img

Rahmat Rifai (29), warga Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi setelah buron empat bulan. Gara-gara ulahnya mencuri kabel Telkom senilai Rp 3 juta terekam kamera pengawas.

Kabel itu lantas dijualnya demi uang makan Rp 20 ribu. Pelaku ditangkap Rabu (21/11) kemarin.

"Dia mengakui perbuatannya mencuri kabel (Telkom) itu," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Ipda Purwanto, Kamis (22/11).

Purwanto menerangkan, pencurian itu terjadi Jumat (27/7) dini hari lalu. Dari pengecekan PT Telkom, kehilangan kabel sepanjang lebih 100 meter.

"Di sekitar lokasi, ternyata ada kamera CCTV yang mengarah ke tiang-tiang Telkom itu. Dalam laporannya, ada 120 meter hilang, dan laporan kerugian Rp 3,078 juta," ujar Purwanto.

"Dari laporan itu, kita lakukan lidik. Kita cek rekaman kamera CCTV, ternyata bukan warga situ. Setelah kita dapat titik terang, kita cari dan tangkap pelakunya kemarin," tambah Purwanto.

Terduga Rahmat Rifai, mengakui perbuatannya. Namun demikian, aksi pencurian itu dia lakukan bersama temannya, yang sekarang masuk DPO (Daftar Pencurian Orang).

"Kulit kabel curian itu dikupas dengan cara dibakar. Kemudian, tembaganya dijual ke penumpukan besi bekas seharga Rp 220 ribu. Jadi pelaku Rifai dan temannya yang kabur itu, masing-masing dapat Rp 100 ribu. Sisanya, Rp 20 ribu buat makan," terang Purwanto.

Namun demikian, kasus itu tetap diproses. Kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus pencurian ini.

"Kasusnya kita kembangkan, terkait kemungkinan dia ini beraksi di lokasi lain," tandasnya.

tangkasnet
csaceofbet