Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus angkat bicara mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pemberian dana kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan. Dia menilai masyarakat tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pembangunan yang ada, salah satunya perbaikan jalan rusak.
"Masa diserahkan ke masyarakat yang tidak punya keahlian untuk membuat jalan, mengaduk semen, ataupun mengaspal. Nanti jadi masalah baru," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/2).
Karena hal itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pelayanan masyarakat saja. "Itu tidak usah disuruh yang macam-macam, masyarakat dilayani saja dengan baik," ucapnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menilai ketidaktahuan masyarakat mengenai pengelolaan dana untuk pembangunan dapat menimbulkan masalah baru.
"Ini kan rawan penyelewengan terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat ketidaktahuannya. Kita khawatir itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan.
Anies menyebut dalam Pergub itu nantinya mencakup dari pelaksanaan pembangunan, proses dana sampai pertanggungjawaban pelaksanaannya.
"Pergub yang mengatur detailnya sekarang sedang dalam proses," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan pihaknya telah memiliki perencanaan pembangunan itu beserta anggarannya di beberapa titik di ibu kota. Kata dia, dalam pelaksanaan pembangunan akan diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan wilayah setempat. Seperti halnya karang taruna, RW ataupun RT.
Anies menyebut biasanya pengerjaan pembangunan itu dilakukan oleh pihak pemerintah ataupun swasta.