spotrsbook kasino online game slot angka 4d poker online permainan tangkas livestream
sbobet ibcbet mr8
sbobet casino ibcbet casino ion klub idn
joker
isin4d
tangkasnet
img

Anggota Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat, menangkap UP (28) yang merupakan penjahat jalanan. Dia ditangkap lantaran terbukti merampas ponsel milik korban Said Tajudin di Jalan Aljihad Raya Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (24/3) lalu.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dalam aksinya itu para kawanan jambret tersebut sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang berada di lokasi dan viral di media sosial.

"Awal mula kejadian sewaktu korban sedang berjalan kaki bersama ketiga saksi, tiba-tiba ada 3 pelaku yang menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, memberhentikan perjalanan korban dan saksi," kata Iver dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (29/3).

Kemudian salah satu pelaku berpura-pura menuduh kalau korban adalah pelaku tawuran. Lalu, korban dan saksi merasa tidak tahu-menahu mengelak atas tuduhan tersebut dan salah satu pelaku pun langsung meminta ponsel, dompet dan mengambil uang milik korban dan saksi.

"Modus tersangka ini menuduh korban sebagai salah satu pelaku tawuran, lalu merampas barang milik korban. Mereka melakukan aksinya menggunakan senjata tajam jenis pedang," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menambahkan, UP saat itu diamankan di tempat tinggalnya di Jalan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat. Dan saat ini, pihaknya masih mengejar dua pelaku lainnya.

"Pelaku ada tiga orang, sementara kami amankan satu tersangka (UP). Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya," ucap Supriyatin.

tangkasnet
csaceofbet