Manchester City bisa bernapas lega karena mereka lolos dari hukuman larangan transfer FIFA. Namun, City tetap harus membayar denda 315 ribu euro (Rp 5 miliar)
Sebelumnya, City dikabarkan akan mendapat hukuman berupa larangan membeli pemain dalam dua bursa transfer ke depan. Sanksi ini serupa dengan yang diterima oleh Chelsea yang sebelumnya diputuskan bersalah akibat kasus transfer pemain di bawah usai 18 tahun.
FIFA awalnya tidak memperinci kasus apa yang membuat City awalnya terancam hukuman tersebut. Namun diyakini, City sudah menyalahi aturan terkait hubungan mereka dengan klub Denmark, FC Nordsjaelland, dan akademi sepakbola Right To Dream di Ghana yang keduanya dimiliki oleh Tom Vernon (Presiden Nordsjaelland).
Tahun lalu, dua pemain dari Right To Dream, George Davies dari Sierra Leone dan Dominic Oduro dari Ghana, mengatakan bahwa mereka menandatangani kontrak dengan City saat belum berusia 18 tahun. Mereka juga telah bermain untuk City dalam beberapa kejuaraan usia muda.
Keduanya memang sudah meninggalkan City saat ini, tapi FIFA terus menginvestigasinya. Setelah lima bulan proses investigas berjalan, FIFA akhirnya memutuskan City bersalah.
Tapi, City masih beruntung karena mereka cuma dikenai denda 370 franc swiss atau sekitar Rp 5 miliar karena telah melanggar aturan soal kontrak pemain muda di bawah umur. Hukuman ini sempat juga diterima tiga raksasa LaLiga, Barcelona, Real Madrid, dan Atletico Madrid.
Keputusan ini diambil Komite Disiplin FIFA karena sikap kooperatif manajemen City yang mengakui kesalahannya saat merekrut pemain. Demikian dikutip AP.