Kementerian Perdagangan telah membuka peluang dilakukannya impor daging sapi dari Brazil. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi saat Ramadan dan Lebaran 2018.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan, mengatakan pihaknya mensyaratkan importir sapi mesti menyediakan kuota bagian tubuh sapi yang berpotensi dijual ke masyarakat dengan harga rendah.
"Kita persyaratkan kepada importir daging. Harus ada setiap impor, harus ada bagian, yang bisa dilepas ke masyarakat Rp 80.000. Bukan harus semuanya," ungkapnya ketika ditemui, di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (16/5).
"Kita tahu yang paha depan. Supaya masyarakat punya opsi untuk dapat 80.000. Tidak dibatasi persentasenya tapi harus ada," lanjut Oke.
Dia pun mengatakan importir daging menanggapi positif kebijakan ini. Meskipun demikian, realisasinya masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian.
"Belum (ada rekomendasi). Intinya, kalau dari Kementan sampaikan dari Brazil boleh (impor), kita informasikan kepada importir tergantung importir, karena harga dari Brazil harganya di bawah," tandas dia.
Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meresmikan komite Brazil untuk memperkuat hubungan kerjasama dagang antara Indonesia dan Negeri Samba. Salah satu isu yang mengemuka lewat kemitraan bisnis itu ialah rencana impor daging sapi dari Brazil.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Hubungan Internasional, Shinta W Kamdani, mengungkapkan dengan adanya kerjasama ekonomi Indonesia-Brazil ini juga dapat membuka pintu bagi rencana impor daging sapi tersebut.