spotrsbook kasino online game slot angka 4d poker online permainan tangkas livestream
sbobet ibcbet mr8
sbobet casino ibcbet casino ion klub idn
joker
isin4d
tangkasnet
img

Setelah 10 hari di buru, dua terduga pencuri kabel Telkom, di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap. Namun satu orang masih sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keduanya ditangkap setelah wajah mereka viral di media sosial Facebook. Pelaku atas nama Handoko (35) dan Arif Haryanto (28) tercatat sebagai warga Jalan Sabulussalam. Lokasi yang dengan kejadian pencurian kabel. Dari kabel-kabel yang dicuri, mereka mengambil logam tembaga untuk dijual kembali ke penjual besi bekas.

Keterangan diperoleh, penangkapan dilakukan Rabu (30/5) sore, sekitar pukul 15.30 Wita.

"Benar, pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono,Sabtu (2/6).

Kepada petugas, Handoko dan Arif, tidak membantah telah mencuri kabel Telkom yang terpasang di instalasi tiang di permukiman warga. Mereka juga beraksi di 3 lokasi berbeda lainnya.

"Yang terbaru yang kejadian di Jalan Sebulussalam itu. Mereka jual logam dalam balutan kulit kabel, ke penjualan besi bekas," ungkap Sudarsono.

Akibat kelakukan mereka, PT Telkom mengalami kerugian Rp 16 juta. Selain menjebloskan pelaku ke penjara, petugas juga mengamankan barang bukti kabel curian.

Maling kabel Telkom Diberitakan sebelumnya, 2 maling beraksi di siang bolong, menggondol 350 meter kabel Telkom di Jalan Sabulussalam RT 29, Sidomulyo, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (22/5) lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Kedua pelaku terbilang nekat. Berbekal gergaji besi, memotong kabel instalasi Telkom di tempat terbuka depan bangunan ruko yang ramai lalu lalang pemotor. Wajahnya pun terekam kamera pengendara motor, dan diunggah ke media sosial.

"Jarak antar tiang 50 meter, kabel kami sepanjang 50 meter itu kali 7," kata petugas Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Telkom Samarinda, Arif Cahyono.

tangkasnet
csaceofbet