Ratusan motor roda dua (R2) berbagai jenis terjaring razia saat melintas di Jalan PK Bangsa, Kelurahan Banjaran Kota Kediri, Minggu (10/6) dini hari. 203 kendaraan terkena tilang dengan rincian barang bukti yang diamankan 32 STNK, 7 SIM dan 164 kendaraan roda dua.
Razia gabungan dari Satlantas, Sabhara dan Tim Anti Bandit Polresta Kediri ini sengaja dilakukan untuk menertibkan lalu lintas. Karena kebanyakan para pelanggar melakukan konvoi sahur tanpa menggunakan helm dan kendaraan yang digunakan tidak sesuai.
Kegiatan razia yang dilakukan secara stasioner sifatnya selektif. Tidak semua kendaraan diperiksa, hanya kendaraan yang secara kasat mata melanggar langsung diberhentikan oleh petugas, guna memeriksa surat-surat kelengkapan, seperti SIM, STNK serta kelengkapan lainnya.
Kasatlantas Polresta Kediri AKP Ady Nugroho ketika ditemui di lokasi mengatakan, kegiatan razia pada malam ini adalah salah satu bentuk cipta kondisi menjelang malam takbir, perayaan malam hari raya idul fitri.
"Kegiatan ini masih berkaitan dengan Operasi Pekat Semeru 2018. Kita melaksanakan kegiatan 21 atau razia khususnya menyasar kepada para pelanggar yang menggunakan knalpot bronk dan kendaraan yang tidak memenuhi standar kendaraan yang sudah di tentukan" kata AKP Ady.
AKP Ady menambahkan dalam kegiatan ini petugas memprioritaskan kepada pelanggaran-pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Kita memprioritaskan pelanggaran batas rambu dan pelanggaran batas kecepatan, serta penggunaan helm SNI itu yang menjadi kegiatan prioritas kita" tambah AKP Ady.
Untuk sekitar 250 kendaraan yang melanggar, yang tidak dilengkapi dengan surat kendaraan langsung dilakukan penindakan tilang. Namun untuk kendaraan yang tidak dilengkapi surat secara lengkap langsung diangkut oleh petugas untuk diamankan di kantor Satlantas Polresta Kediri.
"Kita melakukan penindakan tilang, motor maupun surat-surat. Kegiatan seperti ini akan terus kita galakkan sampai nanti pelaksanaan operasi ketupat semeru 2018 ini berakhir," ujarnya.