Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak jajaran kepala daerah tingkat II hingga kepala dinas. Dia mengaku pelantikan pejabat baru di lingkungan Pemprov DKI ini sudah melewati proses seleksi dari panitia.
Namun ternyata, dalam proses perombakan jajaran kepala daerah tingkat II ini menuai kontroversi. Bahkan, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menyelidiki proses pergantian Wali Kota itu.
Mantan Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardhana menceritakan, dirinya tidak menerima surat keputusan (SK) dari gubernur soal pencopotannya. Dia bahkan tidak mengetahui di mana akan ditugaskan selanjutnya usai menanggalkan jabatannya.
Dengan santainya, Anies memberitahukan jika Bambang tidak lagi bertugas sebagai Wali Kota melalui pesan elektronik. Dalam pesan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu hanya memberitahukan bahwa dirinya kini telah dipensiunkan.
"Selama ini saya belum terima keputusan gubernur yang asli, hanya saya di WhatsApp dipensiunkan. Pensiun per tanggal berapa enggak tahu dan posisi sekarang di mana juga enggak tahu," katanya saat dihubungi, Selasa (17/7).
Apa daya, akhirnya Bambang harus menerima keputusan Anies yang mencopotnya pada 5 Juli 2018 dengan surat bahwa ia dipensiunkan.
Kasus serupa juga dialami mantan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. Dia mengaku mengetahui dirinya tak akan lagi mengantor sehari sebelum pelantikan. Kabar tersebut juga didapatkannya tidak secara langsung.
"Saya ditelepon malam, besoknya pelantikan," ungkapnya.
Mangara kini sudah menganggap dirinya pensiun dengan adanya pencopotan itu. "Saya sampaikan kalau Pak Gubernur tidak ada lagi penugasan baru buat saya dan saya disebut pensiun, ya sudah saya siap pensiun," tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi berencana memanggil Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terkait pergantian seluruh wali kota.
Prasetio mengaku menemukan fakta wali kota yang dicopot tidak diberi posisi pengganti dan hal itu melanggar aturan yang ada.
"Memang ada beberapa wali kota dilantik karena usia. Tapi ditaruh di mana kek, ditempatkan dulu, baru dilantik. Ini kan nggak, ini dilantik, ini digeletakin," kata Prasetio.